Kota Bima, NTB - Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya, membasmi jual edar narkoba di wilayah Kota Bima.
Rabu (27/7) sore kemarin, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah beserta anggotanya, menggerebek rumah yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba.
Penggerebekan yang berawal dari informasi masyarakat itu, Tim Cobra Alpha berhasil menangkap SR (47) warga Kecamatan Raba Kota Bima yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, malam ini.
Saat penggerebekan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, SR pemilik rumah yang diduga sebagai pengedar itu, tengah asyik duduk di emperan rumahnya tersebut.
Lalu saat digeledah seisi rumah, kata AKP Tamrin, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering yang telah terbagi pada klip plastik.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 38 lembar Plastik klip diduga berisi daun kering ganja Setelah di timbang diketahui berat kotor 11, 23 gram dan berat bersih 15, 03 gram, pipa paralon, klip kosong, sepeda motor.
"Kini terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, "tutupnya.(Adb)