Kota Bima, NTB - Respon cepat membasmi jual edar dan penggunaan narkoba, kembali ditunjukan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Tim Cobra Bravo dengan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra bersama rekan Timnya, Rabu (27/7) tengah malam, berhasil mengungkap ju dan eda dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Tiga pria dan seorang wanita, berhasil diciduk di lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Di lokasi pertama depan Kantor Pelni Kota Bima, Tim Cobra Bravo jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Kamis (28/7) menangkap 3 pria yang kedapatan mengantongi sabu.
Tiga pria itu jelas Kasat Narkoba Polres Bima Kota, masing-masing F (26), S(33) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan E (26) warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Ditangan ketiga pria ini, didapatkan barang bukti, 2 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang di ketahui berat kotor 1, 46 gram dengan berat bersih 0, 98 gram, 2 bungkus rokok, kartu ATM, dompet, dua handphone, 2 unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp 1.3 juta.
Tim kembali melakukan pengembangan. Di TKP ketiga Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Tim Cobra Bravo sebut Kasat Narkoba, menangkap seorang wanita berinisial NA warga Asakota Kota Bima.
Ditangan terduga sambung Kasat menjelaskan, diperoleh barang bukti, 19 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui berat kotor 14, 02 gram dengan berat bersih 9, 47 gram, 4 lembar plastik klip bening, 2 buah tabung kaca, 3 buah sumbu, 4 buah korek api gas, pipa, kotak warna putih, SIM A dan KTP.
"Seluruh terduga pemilik sabu berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, "tutupnya.(Adb)