Kota Bima, NTB – Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada siswa baru lingkup SMKN 1 Kota Bima, dimanfaatkan Satuan Binmas Polres Bima Kota untuk melakukan penyuluhan hukum.
Penyuluhan hukum pada siswa baru SMKN 1 Kota Bima pada Senin (21/7) pagi tadi tersebut, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Binmas AKP Sulaiman, disuluh langsung Kanit Bhabinkamtibmas Aptu Asnawai dan Kanit Bintibsos Iptu Budi Krisna.
Baca juga:
IPLM Provinsi NTB Masuk 10 Besar Tahun 2021
|
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan jelas Kasat Binmas, terkait cinta tanah air. Antara lain bangga sebagai anak bangsa, bangga mencintai produk dalam negeri, mampu menjaga nama baik bangsa dan negara, mematuhi proses hukum, belajar yang sungguh-sungguh, merawat dan menjaga fasilitas umum tidak membuang sampah sembarangan.
Poin lain materi penyuluhan, kesadaran berbangsa dan bernegara, penjajahan bangsa Indonesia oleh Belanda pada tahun 1908 di situ Dr Sutomo mendirikan organisasi Budi Utomo dan membentuk bangsa yang modern dan maju.
Materi lainnya jelas AKP Sulaiman, Pancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara simbol pemersatu agama budaya etnis, suku, adat istiadat dan lain-lain. Rela berkorban demi bangsa dan negara, siap diri jiwa dan harta untuk membela negara kesatuan republik Indonesia, dan perekat kebangsaan adalah sikap toleran Sudi berkorban segala-galanya termasuknya sekalipun untuk mempertahankan kejayaan negara.(Adb)