Kota Bima, NTB – Informasi dan keluhan warga terhadap aksi sabung ayam yang meresahkan langsung di tanggapi Polres Bima Kota.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, langsung mendatangi dan menggerebek aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.
Penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung Sabtu (26/3) siang ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, selain meresahkan masyarakat juga sebagai tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.
Sayangnya, saat digerebek dan saat Tim Puma 1 sampai di TKP berlangsungnya aksi judi sabung ayam, ternyata sudah tercium informasinya oleh para pehobi sabung ayam itu.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
“Para penjudi sabung ayam keduluan kabur. Kayaqnya mereka tahu kalau ada Tim yang turun, ”jelasnya Iptu M Rayendra.
Tim Puma 1 sambung Rayendra, akhirnya menyita 6 ekor ayam aduan dan langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Saat itu Tim Puma 1 jelas Kasat Reskrim, mengimbau warga sekitar, agar tidak melakukan perjudian lagi karena tempat perjudian sabung ayam tersebut di samping dekat dengan Rumah Ibadah, juga menggangu kenyamanan serta meresahkan warga lainnya.(Adbravo)