Kota Bima NTB, – Puluhan botol Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi, kembali disita Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.
Penyitaan puluhan botol Sofi di salah seorang pedagang di wilayah Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Sabtu (28/5) malam ini, langsung dipimpin Kanit Turjawali Aipda H Syafruddin.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin.
Penyitaan puluhan botol miras tradisional tersebut, jelas AKP Sirajuddin, berdasar informasi dan keluhan warga yang resah atas jual edar miras di rumah salah seorang pedagang di TKP penyitaan sebagaimana tersebut.
“Atas informasi dan keluhan warga yang disampaikan pada kami, Unit Turjawali langsung menyikapi dengan mendatangi rumah pedagang di Sarata Paruga dan menyita miras jenis Sofi, ”jelas Kasat Samapta.
Adapun jumlah miras jenis Sofi yang disita sebut AKP Sirajuddin, 34 botol mineral ukuran besar jenis brem, 7 botol mineral besar jenis sofi dan 1 jerigen takaran 5 liter sofi. “Seluruh barang bukti miras, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, ”tutupnya.(Adb)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|