Kota Bima NTB - Judi sabung ayam di wilayah Salama Kecamatan Rasanae Barat, digerebek Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Aksi judi sabung ayam yang berlangsung Sabtu (30/7) siang tadi digerebek Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan kawan-kawan.
Meski para pehobi dan penjudi sabung ayam pada kabur saat penggerebekan judi sabung ayam tersebut, Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, berhasil menyita 5 ekor ayam aduan.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, sore ini.
Baca juga:
Amsakar Tinjau Kebakaran di Sagulung
|
Selain menyita 5 ekor ayam aduan, Tim Puma 2 jelas Iptu Jufrin, menyita gelanggang aduan yang dimusnahkan di lokasi judi sabung ayam.
Penggerebekan judi sabung ayam itu, jelas Jufrin, berdasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi judi sabung ayam yang berlangsung.
Kasi Humas mengimbau, judi sabung ayam atau apapun bentuk penyakit'masyarakat, menjadi atensi pihaknya untuk membasmi dan meminimalisirnya.
Untuk itu dirinya berharap pada masyarakat yang melihat dan mengetahui berbagai penyakit masyarakat, agar segera menginformasikan pada pihaknya.(Adb)