Kota Bima, NTB - Kasus pelemparan batu yang terjadi saat penghitungan suara Pilkades Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Kamis (7/7) kemari, kini tengah diatensi Polres Bima Kota.
Jum'at siang ini, Sat Reskrim yang dipimpin KBO Sat Reskrim Iptu Budi Rohadi dan Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan, gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Desa Rite atau di lokasi pelaksanaan pungut hitung Pilkades Rite.
Tim Sat Reskrim Polres Bima Kota, selain olah TKP kasus pelemparan batu yang menimpa korban Muwardin alias Kondang, warga Dusun Sonco Lomba Desa Rite itu, juga memasang Police line di seluruh areal kantor Desa Rite.
Hingga berita ini dipost pada pukul 15.40 WITA, proses identifikasi dan olah TKP masih berlangsung.(Adb)