Kota Bima, NTB – Spesialis jambret yang selalu beraksi meresahkan warga akhirnya berujung di tangan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.
Bukan itu saja, saking licin dan tidak ingin ditangkap aparat polisi, AR pria 25 tahun yang sudah ditangan Tim Puma 1, malah melawan dan mencoba kabur, meski telah diperingatkan. Akhirnya dengan tindakan tegas dan terukur, melumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (8/2) malam ini.
Penangkapan AR sebut Kasat Reskrim, berawal dari laporan laporan pengaduan nomor : ADUAN/K/18/I/2022/NTB/Res.Bima Kota/Polsek Rasanae Barat, tanggal 20 Januari 2022 atas nama korban Anida Purna Dewi seorang pelajar yang dijambret handphonenya oleh pelaku.
Berdasar laporan itu, sambung Rayendra, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki dan menelusuri keberadaan BBM pelaku.
Keberadaan pelaku akhirnya tercium Tim Puma 1. Pada Selasa sore tadi, pelaku yang tengah berada di rumahnya di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, langsung ditangkap.
Saat diinterogasi, pelaku yang masih memegang barang bukti hasil jambret, mengaku aksi yang dilakukan tidak sendiri, tetapi bersama rekannya RGN.
Tim pun kata Kasat Reskrim, langsung menuju rumah RGN di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya alias lebih dulu kabur, mungkin mencium kedatangan Tim Puma 1 yang akan menangkapnya.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
“Nah, saat di sekitar rumah RGN itulah, AR langsung berontak, melawan dan sempat kabur, ”jelas Rayendra.
Tim Puma 1 yang tidak ingin pelaku berhasil melarikan diri, mengingatkan untuk serahkan diri. Pun dengan tembakan peringatan tiga kali di atas udara, juga tidak digubris pelaku.
Akhirnya, kata Reyendra, dengan tindakan tegas dan terukur, terpaksa Tim Puma 1 menghadiahi timah panas di kakinya.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adbravo)